Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kelahiran prematur sebagai kelahiran yang terjadi sebelum 37 minggu kehamilan. Kelahiran prematur berdampak pada buruknya kualitas hidup bayi.
Dalam lembar fakta WHO yang diperbaharui pada Februari 2018 mencatat 15 juta bayi diperkirakan lahir secara prematur dalam setiap tahunnya. Di dunia, tingkat kelahiran prematur berkisar di antara 5-18 persen dari keseluruhan angka kelahiran bayi.
Lebih dari 60 persen kelahiran prematur terjadi di Afrika dan Asia Selatan. Di negara-negara berpenghasilan rendah, rata-rata 12 persen bayi lahir secara prematur. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat kelahiran prematur di negara-negara berpenghasilan tinggi sebesar 9 persen.
Indonesia sendiri tercatat sebagai negara kelima dengan tingkat kelahiran prematur tertinggi. WHO mencatat ada 675.700 kelahiran prematur di Indonesia.
Di atasnya, beberapa negara juga 'duduk' sebagai negara dengan angka kelahiran prematur tertinggi. Beberapa negara itu di antaranya India (3,5 juta), China (1,2 juta), Nigeria (773.600), dan Pakistan (748.100).
Dari data tersebut, WHO melihat adanya peningkatan angka kelahiran prematur selama 20 tahun terakhir.
Tingginya angka kelahiran prematur tentu bukan hal ujug-ujug. Usia ibu hamil yang semakin tua menjadi salah satu faktornya. Selain itu, ada juga masalah kesehatan ibu yang bisa jadi disebabkan oleh gaya hidup tak sehat, termasuk merokok, serta kondisi pertumbuhan janin yang terhambat.
Secara global, kelahiran prematur menjadi salah satu penyebab utama kematian di antara anak-anak usia di bawah lima tahun. Ia juga bertanggung jawab atas 1 juta kematian pada 2015.
Bayi yang lahir prematur sangat rentan mengalami komplikasi akibat gangguan pernapasan, kesulitan menerima makanan, dan tingginya risiko infeksi. Tak main-main, hal itu bahkan bisa berdampak pada kesehatan jangka panjang pada sistem pernapasan, penglihatan, dan pendengaran.
Tak hanya itu, kelahiran prematur juga berpengaruh terhadap perkembangan otak sang buah hati. March of Dimes, organisasi yang fokus pada kesehatan ibu dan anak, mencatat adanya kemungkinan gangguan perkembangan otak pada bayi yang lahir prematur.
Dalam laman resminya, March of Dimes menulis bahwa kelahiran prematur dapat menyebabkan cacat intelektual. Bayi yang lahir prematur, tulis mereka, bakal mengalami kesulitan dalam perkembangan fisik, belajar, berkomunikasi, bergaul, dan bahkan merawat dirinya sendiri.
Dalam tahap yang paling parah, gangguan perkembangan otak pada anak yang lahir prematur juga menimbulkan masalah perilaku termasuk attention deficit hyperactivity (ADHD) dan kecemasan, gangguan neurologis seperti cerebral palsy, dan autisme. (asr/asr)
Baca Kelanjutan Sadari Risiko Kesehatan dari Kelahiran Prematur : https://ift.tt/2DNctn4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sadari Risiko Kesehatan dari Kelahiran Prematur"
Post a Comment