Search

Prosedur Mendaki Gunung Semeru Diperketat

Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Rabu (4/4), Gunung Semeru resmi dibuka untuk kegiatan pendakian. Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Lumajang terkait persyaratan yang wajib dikantongi pendaki.

Salah satu syaratnya adalah surat keterangan sehat yang berlaku paling lama satu hari sebelum hari pendakian. Untuk memudahkannya, pihak Polres Lumajang menugaskan tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) di kawasan Resor Ranupani.

Hal tersebut diharapkan mempermudah calon pendaki, mengingat kasus yang sering terjadi adalah belum mengurus, tertinggal, atau surat keterangan sehat yang sudah kedaluarsa.

[Gambas:Instagram]

Sementara itu, pihak BBTNBTS juga menerbitkan surat edaran yang isinya adalah rekomendasi kegiatan pendakian dibatasi sampai ke kawasan Kalimati, hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.

Sebelum melakukan kegiatan pendakian, calon pendaki pun diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang dilakukan melalui situs resmi BBTNBTS

Dalam situs tersebut, Pihak BBTNBTS menjelaskan secara rinci peraturan-peraturan bagi calon pendaki.

Beberapa hal yang menjadi persyaratan adalah mengenai durasi pendakian dan usia minimum calon pendaki.

Batas lama pendakian yang diizinkan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) adalah selama empat hari dan tiga malam. Sedangkan usia minimal pendaki yang diizinkan mulai dari sepuluh tahun.

Jika calon pendaki berusia kurang dari 17 tahun maka ia harus menyertakan identitas diri, surat izin orangtua atau wali, yang ditandatangani di atas materai senilai Rp6000, fotokopi KTP orangtua atau wali, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotocopy Akta Kelahiran.

[Gambas:Instagram]

Setiap harinya, pendakian ke Gunung Semeru dibatasi untuk 600 orang pendaki. Biasanya satu kelompok diisi oleh minimal tiga orang, dan maksimal 10 orang pendaki.

Hingga berita ini diturunkan data dari situs resmi BBTNBTS menunjukkan kuota untuk tanggal 14 April 2018 tersisa 239 orang.

Pendaftaran online dibuka selama tiga bulan sebelum tanggal pelaksanaan pendakian, dan paling lambat tiga hari sebelumnya.

Tarif yang diterapkan berbeda, tergantung kategori pendaki nusantara atau pendaki mancanegara, umum atau pelajar, dan hari kerja atau hari libur.

Gunung Semeru berlokasi di Jawa Timur, Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).

Gunung ini juga merupakan gunung berapi tertinggi ketiga di Indonesia.

(ard)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Prosedur Mendaki Gunung Semeru Diperketat : https://ift.tt/2q26VNc

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Prosedur Mendaki Gunung Semeru Diperketat"

Post a Comment

Powered by Blogger.