Jumlah itu berarti naik naik 30,43 persen dibandingkan 2016 sebesar RpRp2,3 triliun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Asjikin Iman Hidayat Dachlan mengatakan dana yang digelontorkan untuk pengobatan kanker memang terus meningkat sejak 2014 silam.
"Dari Rp1,5 triliun, kemudian 2016 langsung Rp2,3 triliun, dan September 2017 menjadi Rp2,1 triliun," terang Asjikin, di acara "Our Cancer Journey: Myths & Facts" di Jakarta, Sabtu (7/4).
Dana BPJS Kesehatan sendiri berasal dari dua kantong, yakni dana dari pemerintah dan iuran peserta BPJS Kesehatan itu sendiri. Sehingga, pemerintah jelas mengambil peran dalam pembiayaan tersebut.
"Jadi jumlah Rp3 triliun tidak semua dari APBN, porsinya sama BPJS Kesehatannya sendiri 50:50," jelas Asjikin.
Untuk itu, pemerintah juga fokus untuk mensosialisasikan melalui berbagai seminar terkait gejala kanker agar penyakit tersebut bisa dideteksi sejak awal agar pengobatan bisa dilakukan lebih mudah.
"Kesembuhannya juga lebih baik, kemudian pengobatan lebih murah," imbuh Asjikin.
"Biasanya kami menetapkan itu untuk faktor risikonya, untuk pencegahan dini. Tapi tidak bisa berapa yang kanker karena kami juga melakukannya untuk penyakit lain," papar Asjikin.
Anggaran kesehatan dalam APBN 2018 sendiri meningkat sebesar 5,8 persen menjadi Rp111 triliun dibandingkan dengan 2017 lalu yang hanya Rp104,9 triliun. (stu)
Baca Kelanjutan Kemenkes: Biaya Pengobatan Kanker di 2017 Hampir Rp3 Triliun : https://ift.tt/2HdW4XzBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkes: Biaya Pengobatan Kanker di 2017 Hampir Rp3 Triliun"
Post a Comment