Search

ORI: Pengumuman Kemenkeu soal CPNS Kabur dan Keliru

Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman RI menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan untuk melakukan klarifikasi tentang kejanggalan yang ditemukan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Tersebut.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menyimpulkan bahwa dalam pengumuman awal, pihak Kemenkeu tidak secara rinci memberikan informasi kepada masyarakat.

Laode mengatakan Kemenkeu hanya mencantumkan jumlah formasi jabatan sehingga sejak awal masyarakat tidak memperoleh informasi jumlah formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan per jabatan yang dibutuhkan.


"Pengumuman awal yang disampaikan Kemenkeu tidak rinci, seperti berapa formasi yang dibutuhkan terkait dengan latar belakang pendidikan yang dibutuhkan di formasi itu. Di pengumuman juga terjadi kekaburan, dan terjadi kekeliruan," ujar Laode kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan (3/11).

Menurut Laode, Kemenkeu punya perlakuan berbeda dalam penyampaian pengumuman peserta yang lulus di kementerian tersebut dibandingkan kementerian lainnya.

Hal ini justru menyebabkan kesalahpahaman antara pihak peserta dengan penyelenggara.

"Selain itu, kami minta pengaduan internal tolong diperkuat, jangan langsung ke Ombudsman, selesaikan dulu di internal," ujarnya

Pihak Ombudsman RI meminta BKN maupun Kementerian Keuangan RI untuk melakukan perbaikan dalam sistem seleksi penerimaan CPNS, antara lain menyampaikan secara rinci jumlah formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan dan hasil kelulusan secara rinci tiap tahapan dalam pengumuman.

"Untuk itu, Ombudsman RI minta BKN maupun Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan Seleksi Penerimaan CPNS," pinta Laode.

Sementara pihak Kemenkeu yang diwakili oleh kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Humaniati mengatakan bahwa pelapor atas nama Saidbot Roulina Panjaitan memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus dan mengikuti seleksi pada tahap berikutnya yang akan dilaksanakan tanggal 5 November mendatang.

Sedangkan pelapor atas nama Shela Aprilia Kartika memenuhi passing grade namun dinyatakan tidak lulus karena peringkat berada di bawah kuota yang dibutuhkan.

ORI: Pengumuman Kemenkeu soal CPNS Kabur dan KeliruORI menyatakan Kemenkeu tak mengumumkan secara rinci pengumuman hasil tes CPNS. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Penambahan 75 Peserta

Humaniati mengatakan data terbaru seleksi CPNS di Kemenkeu ada tambahan sebanyak 75 orang yang lolos SKD sesuai dengan formasi klasifikasi jabatan dan pendidikan yang dibutuhkan.

Humaniati mengakui penambahan ini terjadi karena keterlambatan pengiriman file oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, sehingga ada peserta yang belum terverifikasi.

Kini total peserta yang lolos SKD Kemenkeu berjumlah 3.784 setelah ditambah 75 peserta tambahan. Rincian 75 peserta tersebut yakni 73 umum, satu cumlaude dan satu disabilitas. Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan jumlah peserta yang lolos SKD sebanyak 3.709 orang.


"BKN telat memberikan berkasnya. Total 1.775 yang ikut SKD di Sumatera Utara. Yang memenuhi passing grade 279 peserta. Setelah diurutkan lagi berdasarkan peringkat ada 75 peserta yang lolos," jelas Humaniati.

Meskipun ada tambahan peserta, pihak Kemenkeu tidak akan merubah regulasi yang sudah di tetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi untuk tidak menambah jumlah formasi yang akan diperebutkan.

Humaniati menginformasikan bahwa 75 nama peserta tambahan tersebut akan diumumkan serentak pada sore ini (3/11) di situs rekrutmen.kemenkeu.go.id.

"Kita akan umumkan hari ini pada sore hari. Kita akan umumkan sesuai cluster/posis agar tidak ada kebingungan lagi," tandasnya. (asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan ORI: Pengumuman Kemenkeu soal CPNS Kabur dan Keliru : http://ift.tt/2isOpJ1

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "ORI: Pengumuman Kemenkeu soal CPNS Kabur dan Keliru"

Post a Comment

Powered by Blogger.