Tetapi jika ajalnya tiba, Sutem sepertinya akan dimakamkan di komplek pemakaman yang berada di tengah kota Phuket, di mana ia bisa mendengar deru kendaraan yang ramai melintas di depannya dari akhirat.
Sejak turun temurun keluarga besar Sutem bermukim di Phuket, pulau terbesar sekaligus destinasi wisata utama di Thailand.Tanah di mana nenek moyang Sutem dimakamkan sekarang ramai didatangi turis yang datang untuk berenang sampai sekadar selfie, sementara Suku Urak Lawoi, yang juga merupakan kaum Chao Lay, semakin tersudut di Pantai Rawai, tanah yang kini dikuasai pengembang.
"Cara hidup kami di masa lalu perlahan punah, ketika kami bisa memancing di mana saja dan memiliki hubungan khusus dengan lahan yang kami tempati," kata Sutem.
"Kami tidak memiliki hubungan itu lagi," katanya sambil berdiri di Pantai Koh He, sebuah pulau kecil di lepas pantai selatan Phuket, tempat leluhurnya dikuburkan.
Chao Lay atau orang-orang dari laut telah tinggal di pesisir pantai Thailand dan Myanmar selama beberapa generasi.
Beberapa suku, seperti Suku Moken, bersifat nomaden, menghabiskan berminggu-minggu di laut dan mmemancing ikan dengan tombak untuk bertahan hidup.
Suku lainnya, seperti Urak Lawoi yang bermukim di Pantai Rawai, memilih menetap di sebuah tempat dan bertahan hidup dengan cara memancing di Laut Andaman melalui perangkap rotan dan kawat.
Suku ini sempat menjadi perbincangan pada tahun 2004, ketika mereka berhasil lolos dari tsunami yang menggulung Samudera Hindia dengan cara melarikan diri ke tempat yang lebih tinggi saat mereka melihat air laut telah surut.
Kini masyarakat adat yang bermukim di pesisir menghadapi ancaman terbesarnya; mulai dari pembatasan wilayah penangkapan ikan karena ada upaya konservasi laut sampai serbuan turis yang membuat halaman, bangku sampai rumah mereka digusur investor.
Pemandangan rombongan turis di Phuket, Thailand. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
|
Hak Masyarakat Adat Versus Kemajuan Industri
Misi perjuangan Chao Lay--yang juga dikenal sebagai Kaum Gipsi Laut, bukan hanya hak mereka atas laut dan darat, tetapi juga pertanyaan mendasar seperti mengenai legalitas dan identitas, kata Narumon Arunotai di Universitas Chulalongkorn di Bangkok.
"Budaya dan tradisi mereka tidak dilindungi oleh konstitusi dan mereka tidak memiliki sertifikat dan izin, jadi sulit bagi mereka untuk menegaskan klaim mereka," katanya.
"Tetapi mereka telah bermukim di sana jauh sebelum para turis dan peneliti datang. Jika dikelola dengan baik, sebenarnya masyarakat adat dapat selaras dengan wisata dan konservasi," lanjutnya.
Di seluruh dunia, masyarakat adat tengah berjuang untuk pengakuan hak mereka atas tanah, hutan dan air.
Meskipun mereka memiliki lebih dari separuh lahan dunia di bawah hak adat, mereka hanya memiliki hak legal hingga 10 persen, menurut kelompok advokasi Hak dan Sumber Daya Initiatif (RRI) yang berbasis di Washington D.C.
Dari Peru ke Indonesia, undang-undang yang ditujukan untuk melestarikan hutan mengarah pada penggusuran masyarakat adat.
Chao Lay seringkali berurusan dengan pihak berwajib karena mereka ketahuan memancing di perairan yang masuk area konservasi, laut yang biasa mereka jelajahi dahulu kala.
Sempat diberitakan kalau dua keluarga di Pantai Rawai harus kehilangan rumah yang telah mereka tinggali selama 40 tahun karena tanahnya masuk dalam kawasan taman nasional.
Kasus tersebut belum termasuk bentrokan berdarah antara Chao Lay dan petugas keamanan sebuah pengembang vila pada 2016, karena pengembang memutus jalur yang menghubungkan rumah mereka dengan tempat ibadah dan tempat parkir perahu.
Sejak kasus itu pemerintah Thailand memerintahkan penghentian pembangunan vila.
Pemerintah juga melakukan investigasi terkait kasus kemiskinan dan diskriminasi Chao Lay, berdasarkan laporan kelompok advokasi Human Rights Watch (HRW).
"Mereka umumnya enggan memperjuangkan hak kepemilikan, karena mereka percaya bahwa tanah dan air tidak boleh dimiliki atau dikendalikan oleh satu orang, karena harus dibagi oleh banyak orang," kata Brad Adams dari HRW.
"Hingga akhirnya mereka terusir dari tanah leluruh mereka," lanjutnya.
Kelompok perjuangan hak masyarakat adat juga mengatakan kalau Resolusi Kabinet tahun 2010 untuk menghormati tradisi masyarakat adat Karen Thailand dan Chao Lay, dan untuk memungkinkan mereka mengakses taman nasional, belum dilaksanakan secara efektif.
Sebuah rancangan undang-undang untuk menetapkan zona sosial dan budaya khusus bagi kelompok-kelompok masyarakat adat dapat menyelesaikan konflik atas tanah dan laut dengan hak-hak bersama, kata Thanyaporn Chankrajang, asisten profesor di Universitas Chulalongkorn.
"Penangkapan ikan musiman dalam skala kecil yang dilakukan Chao Lay tidak berbahaya bagi kehidupan laut atau lingkungan," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
"Hak bersama di taman nasional laut dapat dengan mudah dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi, dan membantu melindungi lingkungan, serta pendapatan mereka."
Kehidupan malam di Phuket. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
|
Perubahan Makna Hidup Kaum Adat
Di desa kecil di Pantai Rawai, rumah-rumah kayu Suku Urak Lawoi terlihat kontras dengan hotel-hotel mewah yang berjajar di Phuket.
Perahu kayu dan perangkap ikan kuno mereka tak cukup bersaing dengan perahu bermesin modern untuk membawa turis snorkeling atau parasailing.
Area terlarang dan semakin sepinya ikan karena polusi dan penangkapan massif, membuat Chao Lay banyak yang mengubah kariernya menjadi pekerja konstruksi atau karyawan hotel, kata Ri Fongsaithan, seorang tetua komunitas Urak Lawoi.
"Hidup kami telah berubah. Kami harus berjalan lebih jauh dan menyelam lebih dalam untuk menangkap ikan, dan itu sangat memengaruhi kesehatan kami," katanya sambil menatap anak-anak kecil yang bermain di pinggir pantai.
"Pariwisata sedang berkembang pesat, tetapi kami dikecualikan. Dan kami khawatir bahwa kami akan kehilangan hak dan segera terusir dari sini."
Seorang juru bicara di kantor gubernur di Phuket mengatakan pihak berwenang telah mengalokasikan sebuah pulau terdekat untuk memindahkan Suku Urak Lawoi, tetapi mereka tidak bersedia untuk dipindah.
Lokasi baru itu jauh dari pantai dan tempat pemujaan, kata Niran Yangpan, seorang asisten pemimpin desa.
"Kami telah beradaptasi dengan banyak perubahan dan tantangan, dan kami bersedia untuk beradaptasi lebih jauh dan menghormati hukum," katanya.
"Tetapi mereka juga harus menghormati hak kami atas tanah dan ke laut. Hanya itu yang kami miliki."
(ard)
Baca Kelanjutan Tangis Suku Adat Thailand Terhimpit Hotel dan Turis : https://ift.tt/2PlHIqtBagikan Berita Ini
0 Response to "Tangis Suku Adat Thailand Terhimpit Hotel dan Turis"
Post a Comment