Kertas lembar kedatangan berisi perihal durasi berkunjung dan alamat tinggal selama di Negeri Singa.
Dalam kartu kedatangan elektronik, perihal tersebut tetap disertakan untuk diisi.Seperti yang dikutip dari Strait Times pada Jumat (5/10), rencana uji coba tersebut mulai diberlakukan pada 3 Oktober 2018 selama tiga bulan ke depan.
Uji coba ini tak berlaku terhadap warga negara Singapura, penduduk tetap Singapura dan pemegang visa Singapura jangka panjang--termasuk pelajar dan pekerja.
Pendatang yang berkunjung secara berkelompok boleh mengisi kartu kedatangan elektronik.
Selama uji coba, petugas imigrasi akan meminta pendatang untuk mengisi kartu kedatangan elektronik melalui komputer yang tersedia.
Setelah sistem baru ini rapi, pendatang hanya perlu masuk ke situs resmi atau aplikasi ICA untuk mengisi kartu kedatangan elektronik sebelum datang ke Singapura.
Namun pendatang tetap harus menunjukkan paspornya kepada petugas imigrasi di bandara.
Kartu kedatangan elektronik akan dibuat dalam berbagai bahasa untuk memudahkan pendatang.
"Sistem baru ini akan membuat sistem imigrasi lebih efisien. Bahkan bisa menghemat 48 juta lembar kertas yang biasa kami gunakan setiap tahunnya," kata perwakilan ICA.
Kartu kedatangan elektronik bukan satu-satunya sistem baru yang diterapkan ICA.
Pada awal tahun ini mereka memperbaharui mesin X-ray dengan teknologi terbaru untuk mendeteksi benda mencurigakan lebih mendalam.
Selain sistem sidik jari, mereka juga telah menguji coba teknologi pemindai bola mata dalam pembuatan paspor. (ard)
Baca Kelanjutan Informasi Aturan Baru Imigrasi Singapura untuk Turis : https://ift.tt/2Qu3ERmBagikan Berita Ini
0 Response to "Informasi Aturan Baru Imigrasi Singapura untuk Turis"
Post a Comment