Search

Praktik Perkawinan Anak, Diam-diam tapi Berbahaya

Jakarta, CNN Indonesia -- Praktik perkawinan anak masih terjadi di Indonesia. Bahkan, dari data UNICEF Indonesia disebutkan satu dari sembilan anak perempuan menikah di bawah usia 18 tahun. Ada 375 anak yang menikah setiap hari sehingga Indonesia masuk dalam 10 negara dengan jumlah praktik perkawinan anak tertinggi.

Ada banyak penyebab yang mendorong terjadinya praktik perkawinan anak, di antaranya faktor kemiskinan, tradisi yang berlangsung sejak dulu, sulitnya akses pendidikan, dan lainnya. Tak hanya itu, dari sebuah survei Yayasan Rumah Kita Bersama (YRKB) terhadap 52 anak yang menikah dini, diketahui 36 di antaranya 'terpaksa' karena kehamilan.

Survei Yayasan Rumah Kita Bersama pada sekitar 2015-2016 itu disampaikan Direktur, Lies Marcoes, dalam kesempatan diskusi 'Akhiri Perkawinan Anak' yang digelar AKSI bersama Unicef, Girls Not Brides dan Kedutaan Belanda, di Erasmus Huis, Jakarta, pada Kamis (8/3). Gelaran ini bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional.


Menurut Lies, perkawinan anak yang terjadi karena mereka tidak punya alternatif lain untuk mengatasinya. Rata-rata, anak-anak tak memiliki akses informasi mengenai kesehatan reproduksi, dan tak juga tahu akan konsep perencanaan berkeluarga.

"Mereka tak mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi, dan sulit akses akan layanan terkait hal itu, sehingga menikah jadi satu-satunya jalan keluar," ujar Lies.

Namun, itu hanya satu dari beberapa penyebab terjadinya praktik perkawinan anak di Indonesia.


Menurut Lies, faktor penyebab ini juga berbeda di masing-masing daerah, termasuk perbedaan antara di desa dan kota. Di desa, kata dia, anak di bawah usia 18 tahun 'dipaksa nikah' karena alasan yatim piatu sosial. Ada kekhawatiran akan anak sehingga segera saja dikawinkan.

Sementara, di kota, ada panic moral, atau kekhawatiran anak remaja yang beranjak dewasa.

Menambahkan hal itu, indeks survei yang dilakukan di Madura dan Sulawaesi Selatan menunjukkan penerimaan kawin anak lebih dominan diterima oleh pihak laki-laki, sementara rata-rata ibunya keberatan. Sementara, bapak khawatir akan nama baik keluarga, sehingga anaknya segera dinikahkan.

Praktik berbahaya

Praktik perkawainan anak, dari catatan UNICEF Indonesia masih cukup tinggi. Meski jumlah kasus perkawinan anak mengalami penurunan dari 10 tahun terakhir, praktik ini masih mengkhawatirkan dan mestinya bisa dihentikan.

Dari sebaran seluruh Indonesia, Kalimantan dan Sulawesi tercatat paling banyak terjadi praktik perkawinan anak. Begitu juga di Jawa dan Sumatera. Padahal, menurut Lauren Rumble, Deputy Perwakilan UNICEF Indonesia, hasil survei yang pernah dilakukan oleh lembaga tersebut menunjukkan anak perempuan sebenarnya tak ingin menikah muda.

"Hanya saja mereka mengalami akses yang sulit terhadap pendidikan," tambah dia.

Sejalan dengan itu, Mabel van Oranje, Ketua Dewan organisasi Girls Not Brides asal Belanda mengatakan ada beberapa alasan kenapa kemudian banyak terjadi praktik perkawainan anak.

"Salah satu persoalannya adalah kemiskinan, dan masih minimnya akses pendidikan khususnya akan kesehartan reproduksi," ujarnya.

Dari kunjungannya ke Lombok, Mabel van Oranje juga mendapati sejumlah remaja perempuan di sana yang tak mengetahui bagaimana proses seseorang bisa hamil. Selain itu, ada norma sosial tidak boleh berpacaran atau menjalin hubungan, sehingga banyak yang kemudian 'dinikah paksa'.

Sementara, perkawinan usia anak sendiri, kata dia, adalah pelanggaran hak-hak anak dan memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan dan kesejahteraannya. Perkawinan usia anak juga memiliki konsekusensi fatal, yang bisa meningkatkan risiko kematian, kelahiran bayi dengan berat badan rendah dari perempuan yang belum siap secara fisik untuk kehamilan, putus sekolah, membatasi kemampuan belajar dan membuat buruk kemiskinan lintas generasi.


Nadira Irdiana, anggota Komite AKSI menambahkan, persoalan tak sampai di sana. Dari riset yang pernah dilakukan, didapati adanya masalah ketaksetaraan gender. Anak perempuan masih melihat perempuan ideal itu ibu rumah tangga atau yang pintar memasak.

"Kita pernah bikin riset menanyakan, 'tentang aspirasi atau cita-cita pada anak perempuan dan laki-laki, jawabannya, yang perempuan ingin jadi eprawat kalau laki-lakinya dokter atau menjadi ibu rumah tangga. Sementara laki-laki bercita-cita sebagai pengusaha, engineer atau sesuatu yang memberdayakan," ujarnya.

Hal ini menurut Nadira patut juga jadi perhatian dalam upaya mengakhiri persoalan perkawinan anak.

Dalam kesempatan itu, AKSI turut mengundang sekitar 100 siswa sekolah dari Jakarta untuk bersama-sama membahas lebih jauh akan persoalan praktik perkawinan anak. Dengan catatan agenda ini turut membangun kesadaran akan bahaya perkawinan anak, serta bagaimana upaya mengakhirinya sehingga ke depan tak lagi ada perkawinan anak di bawah usia 18 tahun. (rah)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Praktik Perkawinan Anak, Diam-diam tapi Berbahaya : http://ift.tt/2FlnWva

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Praktik Perkawinan Anak, Diam-diam tapi Berbahaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.