Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2018 yang berisi tentang penggunaan pakaian adat Palembang. Aturan tersebut sebelumnya ditetapkan Walikota Palembang Harnojoyo pada 15 Januari 2018. Menurut Ismail Ishak, Kabid Sejarah dan Tradisi Disbud Palembang, Jumat ini merupakan hari pertama penggunaan pakaian adat Palembang sebagai seragam resmi kerja.
“Awalnya dari rembug adat yang diikuti lembaga adat Palembang. Mereka memberi masukan agar pakaian adat dimunculkan dan dilestarikan. Saran itu disambut baik oleh Wako dan Wawako Palembang,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, pada Jumat (19/1).
Disbud Palembang langsung mempersiapkan rancangan Perwali, yang salah satunya berisi jenis-jenis pakaian adat Palembang seperti pakaian teluk belango, baju kurung, sarung dan kain tajung atau kain jupri Palembang.
Amiruddin Sandi, Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Pemkot Palembang mengatakan, Perwali ini akan disosialisasikan dan nantinya wajib ditaati oleh seluruh elemen, seperti PNS, honorer PNS, kecamatan, kelurahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan perhotelan.
“Nanti akan diedarkan juga ke pusat perbelanjaan dan perbankan, hingga ke pegawai Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Ini upaya Pemkot Palembang untuk menjaga warisan budaya,” katanya.
Perwali ini juga diharapkan bisa membuat para wisatawan melihat aura Palembang lebih kental akan kearifan lokal dan sebagai sarana promosi daerah.
Sejarawan dan Budayawan Sumsel, Ali Hanafiah mengungkapkan, pakaian adat yang digunakan para PNS di hari pertama, menjadi salah satu busana tradisional yang sudah lama ditinggalkan masyarakat.
“Setelah kemerdekaan RI, saya masih melihat ada yang menggunakan pakaian adat ini. Ayah saya juga mewariskan beberapa pakaian adat. Tapi sekarang sudah jarang terlihat, gerakan ini sangat bagus untuk melestarikan budaya Palembang,” ujarnya.
Ciri khas pakaian adat Palembang memang identik dengan warna merah mencolok. Untuk pakaian pria, menggunakan aksesoris topi tanjak, kain tajung, ikat pinggang badong dan sandal terompak. Sedangkan busana wanita menggunakan baju kurung panjang, kalung Palembang, kain jupri dan selendang. Beberapa pakaian adat lainnya yang menjadi ciri khas Palembang yaitu pakaian bola-balo, kebaya pendek, kebaya landung dan pakaian sultan.
“Warna pakaiannya memang merah manggis. Setiap hari besar atau hari kota jadi Palembang, karyawan di museum selalu menggunakan pakaian adat Palembang,” ujar kepala Museum SMB II Palembang. (ref/rah)
Baca Kelanjutan Pakaian Adat Resmi Jadi Seragam Dinas PNS di Palembang : http://ift.tt/2DQcGmzBagikan Berita Ini
0 Response to "Pakaian Adat Resmi Jadi Seragam Dinas PNS di Palembang"
Post a Comment