Search

Kemenko PMK: Rumah Sakit Siap Tangani KLB Difteri

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyatakan rumah sakit tipe C dan B sudah siap menangani wabah difteri yang melonjak belakangan ini.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan dr. Sigit Priohutomo mengatakan pihaknya mengharapkan masyarakat tak panik dan mengikuti informasi tentang pencegahan dan penanganan bakteri Difteri. Pemerintah, katanya, akan melakukan upaya pencegahan agar penyakit tak menyebar luas.

“Banyak rumah sakit tipe C di sejumlah kabupaten kota sudah siap untuk menangani penyakit tersebut. Kalau RS kelas B di kota-kota besar dipastikan bisa menanganinya karena sudah memiliki fasilitas yang lebih lengkap,” ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (11/12).

Kementerian Kesehatan sampai akhir November 2017 menyebutkan, ada 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri. Secara keseluruhan terdapat 622 kasus, 32 di antaranya meninggal dunia. Perkembangannya yang cepat ini itu membuat 20 provinsi menyatakan status sebagai kejadian luar biasa (KLB) Difteri.

"Penyakit ini adalah wabah yang tergolong mematikan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae dan pemerintah telah menetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa," kata Sigit.


Sigit menuturkan, untuk menangani hal ini pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan melakukan Outbreak Renponse Immunization (ORI) atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. “Jika yang terkena paling tua adalah umur 19 tahun, maka kita akan melakukan ORI mulai umur 19 tahun ke bawah."

Menyerang Tenggorokan

Sigit juga menjelaskan ciri-ciri penyakit tersebut, di antaranya adalah paling sering menyerang tenggorokan yakni dengan munculnya selaput bening yang sulit untuk dilepas dan jika dilepas akan berdarah. Pada tahap lebih kritis, selaput itu akan menutup jalan napas yang mengakibatkan kematian.

Bahkan, tambah Sigit, persoalan selanjutnya yang muncul adalah toksin dari bakteri difteri. Hal itu dinilai bisa merusak otot jantung, sel saraf, gagal napas, kelumpuhan saraf tepi, dan infeksi di jantung.

Sebagai pengawal kesehatan di Kemenko PMK, Sigit menjelaskan ORI ini akan diberikan melalui Imunisasi Dasar pada bayi—di bawah satu tahun, sebanyak tiga dosis vaksin DPT-HB-Hib dengan jarak satu bulan. “Jadi, dalam umur satu tahun ada tiga kali melakukan imunisasi, dari bulan ketiga, keempat dan kelima itu dilakukan imunisasi. Bahkan lebih baik bisa dimulai dari bulan pertama, kedua, ketiga," jelas Sigit.

Sigit berharap masyarakat tak ragu-ragu untuk melakukan imunisasi pada anak, terlebih saat ini imbas penyakit tersebut telah melonjak. (asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kemenko PMK: Rumah Sakit Siap Tangani KLB Difteri : http://ift.tt/2yfXz1A

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenko PMK: Rumah Sakit Siap Tangani KLB Difteri"

Post a Comment

Powered by Blogger.