Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Pataonan, pun langsung meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengusut kasus tersebut karena jumlah korban yang cukup tinggi.
Kasus kebakaran yang terjadi di ruang tertutup seperti di Kosambi cenderung memakan korban jiwa lebih banyak dibanding di ruang terbuka karena korban kesulitan untuk menemukan jalan keluar.
Selain itu, ruang tertutup juga membuat mereka yang terperangkap di dalam bangunan menghirup gas dan partikel dalam jumlah lebih banyak.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dokter Agus Dwi Susanto mengungkapkan, pada prinsipnya asap kebakaran terdiri atas tiga komponen, dua di antaranya ialah gas yang bersifat aspiksian dan iritan serta partikel iritasi.
"Jika menghirup gas bersifat aspiksian akan mengakibatkan kurangnya oksigen. Gas yang dikeluarkan berupa karbon monoksida (CO) yang jika masuk ke dalam tubuh mampu mengikat hemoglobin 300 kali lebih besar daripada oksigen," ucapnya kepada CNNINdonesia.com, Jumat (27/10).
Alih-alih membawa oksigen, hemoglobin akan membawa karbon moniksida ke seluruh tubuh dan mengakibatkan tubuh kekurangan oksigen.
"Menghirup gas (CO), pertama akan pingsan. Namun, jika menghirup terlalu banyak akan berakibat kematian," ujarnya.
Gas bersifat aspiksian lain berupa sianida yang juga mampu menyebabkan kekurangan oksigen dalam tubuh karena saluran pernafasan terhambat.
Meski demikian, tidak semua asap kebakaran mengandung sianida dan akan tergantung jenis bahan atau benda yang terbakar.
Namun, efek yang diberikan juga tetap mengkhawatirkan.
"Selanjutnya gas yang bersifat iritan jika dihirup dapat menimbulkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Gejalanya terasa iritasi, hidung berair, tenggorokan panas dan terbakar, serta batuk. Kalau berlanjut, mampu mengakibatkan pembengkakan dan penyempitan saluran pernafasan sehingga mengakibatkan sesak," tutur Agus.
Dampak serupa juga timbul jika menghirup partikel iritasi yaitu sesak nafas dan bahkan menyebabkan saluran pernafasan menjadi kehitaman serta mengeluarkan dahak berwarna hitam.
Korban yang terpapar gas dan partikel asap kebakaran tersebut akan terkena thermal injury, atau kondisi ketika tubuh mengalami kerusakan akibat suhu panas.
Hal ini juga bisa menyebabkan pembengkakan dan penyempempitan saluran pernafasan.
Pembengkakan dan penyempitan berakibat sesak nafas bergantung pada banyak dan lamanya korban menghirup asap.
Korban yang menghirup asap kebakaran harus segera diberi bantuan oksigen dan memastikan bahwa saluran pernafasan tetap terbuka. Langkah selanjutnya ialah merujuk korban ke rumah sakit agar menerima perawatan yang sesuai. (TBY)
Baca Kelanjutan Alasan Asap Kebakaran Bisa Mematikan : http://ift.tt/2zcjYBxBagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Asap Kebakaran Bisa Mematikan"
Post a Comment