
Bagi siapapun yang melanggarnya, bisa dikenakan denda sebesar 500 Euro (sekitar Rp10,5 juta). Ini artinya seharga tiket pesawat dari Jakarta menuju Roma.
Mengutip the points guy, peraturan ini diterapkan pada waktu-waktu tertentu yakni pada pukul 6-10 pagi dan 12-3 sore.
Hal ini dilakukan karena warga merasa terganggu dengan tingkah para wisatawan yang mengantre makanan ringan seperti sandwich dan sebagainya, sehingga menggangu penduduk lokal dengan beragam sampah yang ditinggalkan.
Peraturan ini disosialisasikan lewat poster-poster yang ditempelkan di penjuru kota ini, khususnya beberapa kawasan yang sering ditempati wisatawan untuk makan sembari nongkrong seperti Via de'Neri, Via della Ninna, Piazzale degli Uffizi, dan Piazza del Grano.
Poster tersebut akan ditulis dalam dua bahasa yakni Inggris dan Italia, yang berbunyi "Hormatilah warga setempat, pedagang, dan pekerja di tempat ini."
Diharapkan lewat peraturan ini, wisatawan bisa lebih menghargai lingkungan dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Karena hal itu telah membuat masyarakat Firenze geram.
Peraturan ini akan berlaku mulai 6 Januari 2019. Untuk menerapkannya, pihak berwenang akan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga lokasi-lokasi yang dirasa rawan akan ancaman sampah dari makanan ringan.
[Gambas:Instagram] (agr)
Baca Kelanjutan Cemilan di Firenze bisa Seharga Tiket Pesawat Jakarta-Roma : https://ift.tt/2CpjhreBagikan Berita Ini
0 Response to "Cemilan di Firenze bisa Seharga Tiket Pesawat Jakarta-Roma"
Post a Comment