
Konsep ini diulas dalam Diskusi Pariwisata: New Bali - One Island One Management, di Ruang Gallery Griya Santrian Hotel, Sanur, Kamis (23/8).
"Ini solusi untuk mengatasi pembangunan Bali yang masih timpang," ucap Gubernur terpilih Bali I Wayan Koster yang diamini Wakil Gubernur terpilih Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
Koster menjelaskan, dalam pemerintahan daerah koridornya adalah UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU itu, ada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Sementara tekanan otonomi ada di kabupaten. Regulasi ini, menurutnya, mengakibatkan kabupaten berjalan sendiri-sendiri, padahal kemampuan masing-masing kabupaten berbeda-beda.
"Kami ingin membangun Bali ini terintegrasi, satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu kebijakan dan satu tata kelola," jelasnya.
Meski ada undang-undang pemerintahan daerah yang mengatur kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota, konsep itu tetap bisa dijalankan dengan pola satu jalur.
Untuk mewujudkan konsep itu, ia mengajak seluruh stake holder terkait untuk duduk bersama. Ada Ketua Yayasan Pembangunan Sanur IB Gede Sidharta, Ketua Bali Tourism Board IB Agung Partha Adnyana, hingga Menteri Pariwisata Arief Yahya.
"Ini akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, misalnya dari kalangan perguruan tinggi," ujarnya.
Di sisi lain, Arief merespons baik rencana I Wayan Koster. Pola One Island One Management baginya sangat positif. Benchmark-nya bisa berkaca pada sejumlah destinasi yang ada di negeri tetangga. Angkor Wat misalnya. Pembangunan kepariwisataannya dilakukan oleh satu manajemen atau single management. Hasilnya? Setiap tahunnya Angkor Wat dikunjungi 750 ribu wisman.
Hal yang sama juga terjadi di Georgetown di Penang, Malaysia. Sebagai UNESCO Heritage Site, destinasi itu dikunjungi jutaan wisman per tahun. Georgetown juga dikelola hanya oleh satu manajemen.
"Maka pengelolaan Bali pun harus dilakukan oleh single management. Dengan demikian, diyakini target 20 juta wisman pada 2019 mendatang relatif mudah dicapai," ucap Arief.
Bali, dengan begitu, akan diposisikan sebagai satu destinasi. Sebab pada industri pariwisata sebenarnya batas-batas geografis atau administrasi pemerintahan kurang relevan untuk dijadikan acuan dalam pengembangan destinasi pariwisata.
"Jangankan hanya batas-batas administrasi pemerintahan tingkat kota atau provinsi, ASEAN saja sudah membuat program ASEAN as a single destination karena menyadari bahwa saat ini tidak hanya persaingan antar negara, tetapi sudah terjadi persaingan antar kawasan regional," tukas Arief.
Berbicara mengenai pengembangan pariwisata Bali, tidak bisa lepas dari delapan kabupaten dan satu kota yang mengelilinginya. Itu artinya, ada satu mata rantai aktivitas di mana ada fungsi kewenangan dan regulasi, serta koordinasi semua pihak yang berwenang.
"Dalam hal ini ya delapan kabupaten dan satu kotamadya tadi. Pasti sangat sulit satu destinasi dikelola oleh delapan bupati dan satu walikota. Keterkaitan dan keterhubungan antar daerah harus selaras agar target 20 juta kunjungan wisman 2019 lebih mudah dicapai," tambah Arief. (stu)
Baca Kelanjutan Konsep 'One Island Management' Akan Diterapkan untuk Bali : https://ift.tt/2BHZoLpBagikan Berita Ini
0 Response to "Konsep 'One Island Management' Akan Diterapkan untuk Bali"
Post a Comment