Dikutip dari AFP pada Kamis (9/8), pemerintah kota Amsterdam menyatakan bakal memperketat keamanan dan peraturan bagi pengunjung Red District.
Salah satu langkah mereka ialah menempatkan petugas keamanan yang disebut 'host' di sejumlah titik demi melerai keributan atau tindak kriminal lainnya."Kami akan menerapkan kategori warna untuk memonitor jumlah pengunjung, dari warna hijau sampai merah. Jika sudah mencapai kategori merah, maka keramaian akan dibubarkan oleh petugas yang berjaga," kata perwakilan pemerintah kota Amsterdam.
Pemerintah kota Amsterdam juga tak segan menjatuhkan denda kepada pengunjung yang berbuat onar, misalnya berkelahi di pinggir jalanan Red District.
Denda yang telah dijatuhkan wajib dibayar saat itu juga jika tak ingin menginap di hotel prodeo.
"Seluruh jalanan dan kendaraan yang keluar masuk kawasan ini juga bakal kami pantau," lanjutnya.
Pemerintah kota Amsterdam berharap aturan baru ini dapat membuat kawasan Red District lebih nyaman dikunjungi, terutama bebas keributan dan tumpukan sampah.
Red District bernama asli De Wallen atau lorong di pinggir kali dalam bahasa Belanda harafiahnya.
Kawasan ini dibangun sejak abad ke-12, namun industri hiburan tengah malam yang menyajikan bar dan prostitusi mulai berkembang sejak abad ke-18.
Salah satu pemandangan menarik di sana ialah melihat toko-toko dengan etalase kaca yang memajang wanita dan pria seksi.
Setiap tahunnya sebanyak 18 juta turis mendatangi kawasan Red District. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan populasi di Belanda.
Kebanyakan yang datang merupakan pemuda, terutama dari Inggris atau pelosok Belanda. Selain kongko di bar kebanyakan dari mereka datang ke kelab malamnya untuk pesta narkoba ilegal.
(ard)
Baca Kelanjutan Kawasan Prostitusi di Belanda Bakal Ditertibkan : https://ift.tt/2AUKIrVBagikan Berita Ini
0 Response to "Kawasan Prostitusi di Belanda Bakal Ditertibkan"
Post a Comment