Menurut Hema, Kemkes menyatakan bahwa trastuzumab dapat digunakan sebagai obat terapi kanker HER2 Positif.
"Kanker HER2 Positif ini kanker dengan penyebaran kanker 60 persen-70 persen, kanker paling ganas, obat itu harganya Rp25 juta dan klien saya membutuhkan 16 obat," kata Hema.
Trastuzumab terdengar asing di telinga tapi bagi pasien kanker, ia bisa jadi 'kawan akrab'. Apa itu trastuzumab?
Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (Pionas BPOM), trastuzumab digunakan untuk terapi kanker payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan.
HER2 atau human epidermal growth factor receptor 2 adalah salah satu jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia.
Obat trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker payudara sejak tahun 1998.
Jika dikombinasikan dengan obat lain, trastuzumab dapat digunakan untuk mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2 positif. Status 'metastatis' berarti kanker payudara sudah mencapai stadium 4. Ini berarti kanker sudah menyebar di luar jaringan payudara ke jaringan lain seperti tulang, paru-paru, hati atau bahkan otak.
Trastuzumab sendiri memiliki nama dagang herceptin atau ogivri.
Obat ini ditemukan pertama kali oleh Dr Axel Ullrich dan Dr. H. Michael Shepard di UCLA Jonsson Comprehensive Cancer Center. Dalam perkembangannya obat ini juga diteliti oleh Dr Dennis Slamon.
Trastuzumab, dikutip dari jurnal Frontier in Oncology disebut memiliki manfaat signifikan bagi kemajuan kondisi pasien dengan kanker payudara sejak 1988. Obat bekerja dengan dengan menempel pada sel kanker HER2 kemudian menghentikan pembelahan sel kanker dan pertumbuhannya. Obat diberikan lewat infus intravena.
Demi mendapat obat ini, orang harus merogoh kocek cukup dalam. Secara global, obat dibanderol dengan harga antara US$1.800 (sekitar Rp25juta) hingga US$1.955 (sekitar Rp28juta) per 440 miligram.
Untuk pemberian dosisnya sendiri tergantung pada banyak faktor termasuk dengan tinggi dan berat badan, kesehatan secara umum atau masalah kesehatan lainnya, tipe kanker, dan juga kondisi yang sudah diobati.
Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.
Padahal, Juniarti divonis mengidap kanker payudara HER2 positif yang sudah bermetastatis atau menyebar pada 10 Mei 2018. Menurut sang suami, Edy Haryadi, Juniarti disarankan menjalani kemoterapi dengan tiga obat dan salah satu obat tersebut adalah trastuzumab yang tergolong terapi target untuk pengobatan kanker payudara.
Ia harus menjalani 8 sesi dari 16 sesi pengobatan dengan trastuzumab. (chs)
Baca Kelanjutan Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 Positif : https://ift.tt/2LmQPpLBagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 Positif"
Post a Comment