
"Kejadiannya pada Kamis (21/6) sekitar pukul 16.45 WITA saat tengah berada di atas pesawat Wings Air," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (21/6).
Jules menjelaskan kejadiannya bermula ketika seorang pramugari menanyakan tas berukuran kotak yang dibawa oleh wisatawan asing lainnya berinisial JR berkebangsaan Inggris.JR menjawab bahwa yang berada di dalam kotak tersebut adalah kamera dan perlengkapan lainnya.
"Namun secara spontan MR yang duduk di belakangnya JR langsung menyebut kata 'bombs'. Pernyataan tersebut juga didengar oleh ground staff lainnya," tambah Jules.
Mendengar kata 'bom', kapten pesawat langsung memerintahkan agar semua penumpang pesawat dengan tujuan Denpasar segera turun untuk dilakukan pemeriksaan kabin dan bagasi.
Pemeriksaan semua penumpang juga dilakukan secara manual untuk memastikan perkataan dari MR yang mengeluarkan kata tersebut.
Pemeriksaan oleh pihak Bandara Komodo yang disaksikan oleh petugas KP3 Udara Bandara Komodo Polres Manggarai Barat membenarkan bahwa isi koper tersebut berupa peralatan kamera.
"Sementara MR dan JR saat ini sedang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan," ujar Jules.
Ini bukan kali pertama kasus turis yang sembaragan menyebut kata 'bom' di tengah ruang publik.
Dikutip dari situs liveandletsfly, sebenarnya ada sejumlah kata yang dilarang disebutkan turis agar tak menimbulkan kepanikan orang lain di ruang publik, terutama di bandara dan pesawat.
Kata-kata tersebut ialah bom, teroris, misil dan pistol.
Alasannya, kata-kata itu membuat orang mengenang kembali peristiwa buruk terorisme 9/11 yang sempat menyerang Amerika Serikat.
(ard)
Baca Kelanjutan Sebut Kata Terlarang di Pesawat, Turis Portugal Diamankan : https://ift.tt/2MfgalBBagikan Berita Ini
0 Response to "Sebut Kata Terlarang di Pesawat, Turis Portugal Diamankan"
Post a Comment