Tabel informasi tambahan menampilkan nama jabatan, tingkat dan kualifikasi pendidikan, usul formasi serta unit penempatan kerja. Selain itu, tabel juga memberikan keterangan mengenai jabatan, misalnya cumlaude, disabilitas atau putra Papua.
Dalam tabel terlihat dalam satu nama jabatan memang terdapat beberapa kualifikasi pendidikan tapi dalam usul formasi yang berbeda. Salah satu jabatan yakni Analis Berkas Sengketa, peserta dapat berasal dari jurusan Akuntansi, Hukum/Ilmu Hukum, dan Perpustakaan/Kearsipan/Arsiparis.
Masing-masing kualifikasi pendidikan punya kuota berbeda. Kemenkeu memerlukan 10 orang dari jurusan Akuntansi, 5 orang dari jurusan Hukum/Ilmu Hukum, dan 1 orang dari jurusan Perpustakaan/Kearsipan/Arsiparis.
Hal ini serta merta menimbulkan reaksi netizen. Mereka yang umumnya tak lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merasa Kemenkeu tidak transparan dengan mengeluarkan informasi tambahan di hari pengumuman kelulusan.
Akun @sharacyntya menuliskan : "Lucu ya, tabel kuota kualifikasi pendidikan baru keluar sekarang, integritas, kejujuran, blablabla. Dari awal saja juga sudah nggak jujur."
Astri Anaria melalui akun Twitter-nya @astriburian juga mengeluhkan informasi tambahan dari Kemenkeu.
"Kenapa tiba-tiba ada pengumuman "kuota formasi khusus pendidikan," awalnya kan kuota di alokasi khusus untuk fomasi umum, disabilitas, cumlaude, Papua," tulisnya.
Angga Pradipta berkicau tentang kekecewaannya mengenai pengumuman hasil SKD. Menurutnya, peserta tidak bisa mengetahui bahwa mereka yang nilainya di bawah berasal dari jurusan yang berbeda.
"Komunikasi. Kenapa daftar tersebut baru dirilis sekarang? Dan dari mana kita tahu apakah yang nilai di bawah itu dari jurusan yang beda?" keluhnya di Twitter melalui akun @pradipta19.
Sebelumnya, Kemenkeu merilis FAQ melalui laman www.kemenkeu.go.id. Dalam daftar FAQ tersebut, terdapat tujuh pertanyaan disertai jawabannya. Keluhan netizen mengacu pada dua poin pertanyaan, yakni pertanyaan nomor 2 dan nomor 4. Kemenkeu seakan mengkonfirmasi melalui FAQ ini, berharap netizen memahami lebih lanjut soal persyaratan lolos SKD. Namun, jawaban lewat FAQ ini masih tak memuaskan. (rah)
Baca Kelanjutan Kemenkeu Rilis Informasi Tambahan, CPNS Makin Gaduh : http://ift.tt/2iOowqRBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Rilis Informasi Tambahan, CPNS Makin Gaduh"
Post a Comment