Ada yang beranggapan ajang ini boleh saja dilakukan karena niatnya menjalin silaturahmi antara dua keluarga dan kerabat. Ada juga yang menilai tidak masalah dilakukan asalkan tujuannya positif, bukan arisan dan lainnya.
Bagaimana sebenarnya tradisi halalbihalal ini dalam Islam?
KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU mengatakan fenomena atau tradisi tidak harus bertentangan dengan agama, justru ada yang beranjak dari kesadaran relijiusitas.
"Halalbihalal adalah sesuatu yang baik karena tujuannya silaturahmi, bertemu rekan kerja dan orang-orang yang selama ini bergaul di kehidupan kita," ujarnya dalam seri video Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.
Lebih jauh, KH Maman mengatakan halalbihalal bisa juga bermakna pelepasan atau peleburan ketika mungkin kita banyak dosa pada anak buah, istri, atau anak.
"Ketika momen itu [Halalbihalal], kita melebur jadi manusia baru yang mempunyai semangat baru, itikad baru, dan niat baru menjadi manusia yang bermanfaat," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
"Momen ini jadi peringatan, bahwa menjadi orang yang baik itu gampang, akan tetapi menjadi orang yang memberi manfaat dan kegunaan bagi sesama itu lebih berat dari sekadar jadi orang baik," ujarnya.
Maka, kata dia, halalbihalal adalah tradisi yang mendorong untuk melangkah lebih jauh. "Setelah jadi orang baik, jadilah orang yang bermanfaat." (rah)
Baca Kelanjutan Halalbihalal, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? : http://ift.tt/2rPrZ8oBagikan Berita Ini
0 Response to "Halalbihalal, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?"
Post a Comment