Search

VIDEO: Setelah 66 Tahun, Korsel Legalkan Aborsi

& Reuters, CNN Indonesia | Selasa, 16/04/2019 12:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Selatan sekarang akan melegalkan aborsi, dalam putusan pengadilan penting yang akan mencabut larangan sejak tahun 1953.

Undang-undang saat ini memungkinkan aborsi dalam beberapa kasus luar biasa.

Yakni dalam bentuk kasus kehamilan dalam waktu 24 minggu akibat penyakit keturunan, kehamilan yang bisa membahayakan ibu atau dalam kasus kehamilan melalui pemerkosaan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan VIDEO: Setelah 66 Tahun, Korsel Legalkan Aborsi : http://bit.ly/2UFIjuU

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "VIDEO: Setelah 66 Tahun, Korsel Legalkan Aborsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.