Search

Tips Menghilangkan Noda Tinta Pemilu di Baju

Jakarta, CNN Indonesia -- Kegembiraan usai menyalurkan hak pilih lewat Pemilu membuat Anda tak sabar untuk mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta.

Namun terkadang karena tidak hati-hati tinta pemilu yang masih basah bisa mengotori baju. Noda tinta di baju pun bisa meninggalkan noda yang sulit hilang. Kalau sudah begini apa mau dikata, bajunya cuma bisa 'dilengserkan.'

Benarkah tak ada cara lain untuk menghilangkan noda tinta di baju?

Mengutip berbagai sumber, masih ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan baju yang terkena noda tinta pemilu.

1. Kain
Noda tinta yang masih baru bisa dihilangkan dengan menggunakan kain bersih atau kain perca. Caranya, letakkan kain putih di bawah pakaian yang ternoda. Kemudian gunakan lap putih dan tekan-tekan di bagian yang ternoda.

2. Cuka
Noda tinta Pemilu bisa dihilangkan dengan menggunakan cuka. Kandungan asam dalam cuka akan membantu menyingkirkan noda tinta ini. Cara pakainya pun mudah, Anda hanya perlu menuangkan 1 sendok teh cuka di atas noda baju. Diamkan selama 8-10 menit sampai nodanya mulai pudar. Setelah itu, teteskan 1-2 tetes sabun cuci piring di atas noda tersebut. Gosok sampai noda hilang.


3. Pasta gigi
Pasta gigi akan menghilangkan noda tinta pada baju. Anda hanya perlu mengoleskan pasta gigi pada baju yang terkena noda tinta.

4. Hairspray berbahan alkohol
Hairspray berbahan alkohol akan membantu menghilangkan noda tinta di baju. Anda hanya harus menyemprotkan hairspray ke bagian yang ternoda. Diamkan satu menit. Kemudian tekan-tekan bagian noda tersebut dengan kain bersih atau kapas.

5. Baking soda
Campurkan baking soda dengan air melalui rasio 2:1. Buat sampai menjadi pasta. Celupkan kapas ke dalam pasta baking soda, kemudian tekan-tekan ke bagian yang terkena noda. (chs/chs)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tips Menghilangkan Noda Tinta Pemilu di Baju : http://bit.ly/2GrOPg3

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tips Menghilangkan Noda Tinta Pemilu di Baju"

Post a Comment

Powered by Blogger.