Topik soal tinta Pemilu pun mencuat seiring adanya pemberitaan soal diskon dan promo-promo dengan menunjukkan jari bertinta ungu.
Tak cuma itu, topik lain soal tinta pemilu yang mencuat adalah soal sah atau tidaknya wudhu dan salat jika jari masih punya sisa noda tinta. Bagaimana hukumnya jika di jari masih ada sisa tinta yang menempel?
"Sah," kata Ustadz Yusuf Mansur kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/4).
"Secara umum, aturan MUI tentang kategori tinta itu dipakai dalam hukum positif saat pemilu. Yaitu tinta yang tidak menghalangi sampainya air ke kulit."
"Tinta itu dikiaskan seperti hinna (pacar kuku), yang warnanya tetap kelihatan menempel pada kuku, tapi tidak menghalangi sampainya air, jadi wudhunya tetap sah. Allahu A'lam."
Keabsahan wudhu dan salat pada jari yang terkena tinta pemilu juga disampaikan oleh Ustadz Wahyul Afif Al Ghafiqi.
"Pendapat saya, wudhunya tetap sah karena sudah berusaha dibersihkan, jika masih terdapat bekas-bekas tinta tidak menjadi masalah," kata Wahyul kepada CNNIndonesia.com.
"Tetap sah."
![]() ilustrasi tinta pemilu |
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menilik Keabsahan Wudhu dan Salat dengan Jari Bertinta Pemilu"
Post a Comment