
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang mengatur soal pengendalian penyakit rabies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat peraturan yang mewajibkan setiap hewan peliharaan, terutama anjing, dipasangi microchip, Jakarta (13/8). (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Baca Kelanjutan FOTO: Pemasangan Microchip pada Anjing untuk Deteksi Rabies : https://ift.tt/2p32CAfBagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Pemasangan Microchip pada Anjing untuk Deteksi Rabies"
Post a Comment