Sedangkan, dari data Survei Dasar Kesehatan Indonesia pada 2012 menyebut ada 19 bayi meninggal tiap seribu kelahiran. Melihat kenyataan ini, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mengusulkan dibentuknya Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir.
Komite ini dianggap perlu untuk mengatasi permasalahan kematian ibu dan bayi baru lahir memerlukan kolaborasi para pemangku kepentingan.
"Permasalahan kematian ibu dan bayi memiliki penyebab yang kompleks, sehingga upaya penurunannya memerlukan kolaborasi dari berbagai sektor seperti profesional di bidang kesehatan, pemerintah dan masyarakat," kata Ketua AIPI, Sangkot Marzuki dalam pemaparan temuan Evidence Summit di gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Evidence Summit merupakan tindak lanjut dari kajian bersama AIPI dan US National Academy of Science (NAS) pada 2013. Saat itu terdapat temuan bahwa Indonesia kekurangan data dan informasi yang valid tentang kematian ibu dan bayi baru lahir selama beberapa dekade. Sangkot berharap temuan Evidence Summit bisa dijadikan pembelajaran sekaligus bukti penyusunan rekomendasi kebijakan.
Ketua tim penelitian Evidence Summit, Akmal Taher menuturkan kolaborasi ini penting sebab ia bersama tim menemukan bahwa daerah yang dianggap berhasil menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir punya kolaborasi antarsektor. Tak hanya dari sektor kesehatan, tapi juga pemerintah daerah setempat dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).
"Kabupaten yang bagus ini pemdanya aktif bikin peraturan, LSM bagus. Temuan kami di Kabupaten Kulon Progo itu bagus sekali. Bupatinya punya latar belakang obgyn, makanya faktor kepemimpinan sangat penting," kata Akmal.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menyambut baik usulan AIPI. Ia sendiri mengakui bahwa Kemenkes belum memiliki komite yang khusus menangani kasus kematian ibu dan bayi baru lahir.
"Saya kira bagus, kami buat komite di Kementerian Kesehatan. Yang saya punya jantung, cancer, ginjal ada, tapi komite kematian ibu enggak. Ini mungkin bisa dibuat," ujar Nila.
Nila tak menjelaskan secara detail pembentukan komisi tersebut, hanya saja ia berkata bahwa nantinya komite dapat menyusun rekomendasi atau usulan untuk pemerintah, khususnya Kemkes.
"Nanti mereka ngomonin apa aja yang mau mereka omongin, lalu dianjurin ke kita," katanya.
Tim Evidence Summit berhasil mengumpulkan 7000 literatur terkait kematian ibu dan bayi baru lahir. Namun hanya 71 literatur yang layak dijadikan bukti penyusunan rekomendasi. Akmal menjelaskan tim mengambil hasil riset selama 20 tahun terakhir.
Dari riset ini, terdapat enam penyebab utama kematian ibu dan bayi baru lahir yakni, kualitas layanan, sistem rujukan, faktor JKN, pengaruh peranan Pemda, faktor budaya, dan pernikahan dini.
"Ini yang soal culture, satu-satunya evidence yang high (tingkat validnya). Faktor budaya ini banyak daerah yang perempuannya enggak bisa memutuskan apakah dia mau ke rumah sakit rujukan atau tidak. Kadang keputusan di suami. Kalau suami enggak bisa, lalu keluarga besar," jelasnya. (chs)
Baca Kelanjutan Menkes Sambut Baik Adanya Komite Penurunan Kematian Ibu : https://ift.tt/2E3iM1wBagikan Berita Ini
0 Response to "Menkes Sambut Baik Adanya Komite Penurunan Kematian Ibu"
Post a Comment