
Kasus pelecehan seksual tak cuma dialami oleh Via Vallen, melainkan dialami oleh siapa saja. Hanya saja tak semua perempuan korban pelecehan seksual berani mengungkapkan hal tersebut.
Ada banyak alasan yang membuat para korban pelecehan takut untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya. Salah satu alasannya adalah karena takut dibully, takut pada pelaku, dan rasa malu yang tinggi.
Padahal, sebenarnya Anda tak perlu malu dan takut untuk melaporkan pelecehan seksual yang Anda alami.
Tak cuma dunia hiburan saja yang rentan terhadap perilaku pelecehan seksual. Dunai kerja yang lain, termasuk kerja kantoran sampai dunia fesyen juga rentan pelecehan seksual.
Apa sih yang dimaksud dengan pelecehan seksual, khususnya di dunia kerja?
"Tindakan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk kesenangan seksual, kata-kata atau tindakan fisik lainnya yang bersifat seksual merupakan sebuah pelecehan seksual ketika tindakan ini secara eksplisit atau implisit memengaruhi pekerjaan seseorang, mengganggu kinerja pekerjaan seseorang secara tidak wajar, atau menciptakan intimidasi, permusuhan, atau menyinggung perasaan di lingkungan kerja," tulis The United States Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) dikutip dari Psychology Today.
Berikut hal-hal yang harus dilakukan saat mengalami pelecehan seksual:
1. Jika Anda berani berterus terang, maka katakan kepada pelaku untuk berhenti melecehkan Anda.
2. Jika tak berani bicara pada pelaku dan dia tak berhenti melakukan pelecehan pada Anda, maka simpan berbagai bukti pelecehan dari si pelaku.
3. Jika pelecehan ini terjadi di kantor, maka cek kebijakan kantor terkait hal ini. Cek di laman hak karyawan atau di buku panduan karyawan. Jika tak menemukannya, Anda bisa bertanya pada supervisor atau karyawan di bagian HRD.
4. Jika ada aturan tertulis soal hal ini, ikuti langkah-langkahnya. Kebijakan tersebut akan memberikan berbagai pilihan untuk melaporkan pelecehan termasuk pilihan untuk mengajukan keluhan.
5. Jika tak ada kebijakan soal ini, maka bicaralah dengan atasan Anda atau atasan pelaku pelecehan.
6. Anda tak perlu takut melaporkan perbuatan ini akrena hukum melindungi korban yang mengajukan keluhan soal pelecehan. Anda punya hak untuk melaporkan keluhan.
7. Anda selalu punya pilihan untuk mempidanakan pelaku pelecehan. (chs)
Baca Kelanjutan Yang Harus Dilakukan Saat Alami Pelecehan Seksual : https://ift.tt/2sYaVySBagikan Berita Ini
0 Response to "Yang Harus Dilakukan Saat Alami Pelecehan Seksual"
Post a Comment