Search

Tahapan Baru Sertifikasi Halal

[unable to retrieve full-text content]

Proses penerbitan sertifikat halal tak lagi hanya di MUI, tapi melibatkan tiga pihak yakni, BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Baca Kelanjutan Tahapan Baru Sertifikasi Halal : http://ift.tt/2gEhnpe

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tahapan Baru Sertifikasi Halal"

Post a Comment

Powered by Blogger.