‘Sumpeknya’ suasana di Dhaka juga diperparah dengan bisingnya klakson kendaraan dan pengeras suara yang digunakan masyarakat.
Polusi suara di Dhaka bahkan disebut hampir sama dengan bisingnya pesawat jet yang baru saja lepas landas.
Pemerintah Dhaka telah lama mendengar keluhan masyarakat maupun turis mengenai hal ini. Tak ingin kotanya mendapat cap buruk, pemerintahnya lalu mengesahkan Undang-Undang Polusi Suara pada 2016.
Dilansir dari Lonely Planet, dari undang-undang tersebut pemerintah Dhaka akan membuat lebih banyak peraturan agar kotanya menjadi lebih senyap.
Tak hanya memberi standar klakson kendaraan yang melintas, Undang-Undang Polusi Suara juga mengatur penggunaan pengeras suara yang biasanya digunakan oleh masyarakat untuk ibadah atau pesta.
Hingga bulan ini, pemerintah Dhaka telah menyita sebanyak 10 ribu klakson dan pengeras suara bising serta tak berijin. Dari penyitaan tersebut, pemerintah Dhaka berharap tidak ada lagi pabrik yang membuat klakson berisik dan nyaring.
Polusi suara memang tak sekejam polusi udara. Hanya saja jika tidak diatasi, maka orang yang tinggal dengan polusi suara akan mengalami masalah kesehatan yang juga parah, seperti kehilangan pendengaran, stres, jantung, sampai darah tinggi.
(ard)
Baca Kelanjutan Atasi Polusi Suara, Dhaka Sita Ribuan Pengeras Suara Bising : http://ift.tt/2eFF0A3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Atasi Polusi Suara, Dhaka Sita Ribuan Pengeras Suara Bising"
Post a Comment