Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav bahkan menerbitkan notice to airmen (notam) yang berlaku selama satu bulan, yang intinya meminta para pilot pembelah udara Jateng untuk mewaspadai pergerakan balon-balon tersebut.
Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sampai meminta bantuan Polda Jateng untuk melarang warga yang memiliki balon tersebut untuk menerbangkannya ke udara.
Di tengah kontroversi balon udara, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Provinsi Jateng justru ingin mengkaji tradisi pelepasan balon udara oleh masyarakat sebagai salah satu agenda wisata rutin daerahnya.
"Seberapa besar daya tarik balon udara ini untuk kepentingan wisata, kalau nanti lebih banyak mudaratnya ya dihentikan. Tapi kalau tidak nanti didiskusikan aturannya," kata Kepala Dinporapar Provinsi Jateng Urip Sihabudin, dikutip dari Antara, Selasa (4/7).
|
|
Menurut Urip jika diterbangkan dengan regulasi yang ketat, maka bukan tidak mungkin warna-warni balon udara di angkasa menarik minat wisatawan untuk datang.
"Harus ada aturan mainnya, berapa ketinggian maksimal balon yang diterbangkan, artinya volume balon harus dibatasi agar pada sampai ketinggian tertentu sudah jatuh," ujarnya.
Selain itu, perlu diatur jarak penerbangan balon udara yang aman karena di Provinsi Jateng ada beberapa bandara.
AirNav mencatat sejak hari pertama Idul Fitri, Minggu (25/6), banyak pilot yang terbang di jalur udara W45 dan 17N melaporkan melihat balon udara melayang cukup dekat dengan posisi pesawat yang dikendalikannya.
Ukuran balon udara yang diterbangkan tersebut bisa sangat besar dengan tinggi balon udara mencapai 20 meter dan lebar 8 meter serta diterbangkan melalui pembakaran kayu dan jerami pada cerobong kecil.
"Jarak terbang balon bisa mencapi radius 100 nanometer dari titik pelepasan dengan ketinggian di atas 24 ribu-28 ribu kaki di atas permukaan laut. Bahkan, beberapa balon pecah di udara saat sudah berada di ketinggian yang sama dengan rute penerbangan," imbuh keterangan AirNAv.
Menurut AirNav, jalur udara W45 dan 17N pada Flight Information Region (FIR) Jakarta berada tepat di atas kota Wonosobo, Jateng. Jalur tersebut cukup padat dilalui pesawat untuk penerbangan domestik dan internasional menuju kota-kota di Jateng.
Baca Kelanjutan Tradisi Balon Udara Diusulkan jadi Agenda Rutin Wisata Jateng : http://ift.tt/2soeAUXBagikan Berita Ini
0 Response to "Tradisi Balon Udara Diusulkan jadi Agenda Rutin Wisata Jateng"
Post a Comment